PEMKAB MOJOKERTO GELAR DIKLAT SOSIALISASI CUKAI
Pemkab Mojokerto Gelar Diklat Sosialisasi Cukai, Dorong Terwujudnya Kabupaten Bebas Rokok Ilegal
Mojokerto, 25 November 2025 — Senkom Mitra Polri Kab Mojokerto, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama sejumlah instansi terkait menggelar Diklat Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai sebagai langkah strategis untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Kabupaten Mojokerto Bebas Rokok Ilegal.”
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh berbagai unsur, antara lain Bea Cukai, Satpol-PP, Pengadilan Negeri Mojokerto, Polres Mojokerto, Senkom Kabupaten Mojokerto, serta Karang Taruna Kabupaten Mojokerto.
Bupati Tekankan Pentingnya Sinergi
Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., dalam sambutannya menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu iklim usaha dan menimbulkan potensi pelanggaran hukum.“Diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat dan institusi pemerintah agar Kabupaten Mojokerto benar-benar bebas dari rokok ilegal,” ujarnya.
Bea Cukai Paparkan Ketentuan dan Dampak Rokok Ilegal
Perwakilan Bea Cukai Sidoarjo, Igusti Ngurah Rai, memberikan paparan mengenai ketentuan cukai, cara mengenali pita cukai asli, hingga ancaman pidana bagi pelanggar. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan indikasi peredaran rokok tanpa cukai atau berpita cukai palsu.
Penegakan Hukum dan Pengawasan Diperkuat
Kepala Satpol-PP Kabupaten Mojokerto, Ir. Taufikurohman, menyampaikan komitmen jajarannya dalam mendukung operasi penertiban rokok ilegal di pasar tradisional maupun toko-toko eceran.Sementara itu, perwakilan Polres Mojokerto, Mufid, menegaskan bahwa kepolisian siap melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dari sisi peradilan, perwakilan Pengadilan Negeri Mojokerto, Joko, menjelaskan alur penanganan perkara terkait pelanggaran cukai dan pentingnya koordinasi antara penyidik, jaksa, dan hakim agar penegakan hukum berjalan efektif.
Element Masyarakat Juga Turut Terlibat
Organisasi kemasyarakatan seperti Senkom Kabupaten Mojokerto dan Karang Taruna Kabupaten Mojokerto menyatakan siap membantu sosialisasi serta menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam menyebarkan informasi mengenai bahaya dan dampak rokok ilegal kepada masyarakat.
Langkah Nyata Menuju Kabupaten Mojokerto Bebas Rokok Ilegal
Melalui diklat ini, Pemkab Mojokerto berharap terbangun pemahaman bersama antarinstansi sekaligus memperkuat jaringan pengawasan di lapangan. Upaya ini menjadi bagian penting dari program perlindungan masyarakat dan peningkatan pendapatan negara melalui kepatuhan terhadap ketentuan cukai.
Adm:mxi
Tidak ada komentar
Posting Komentar